Bengkulu||ISBCenter.com-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Muhammad Arpah, menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam rangka sharing informasi tentang sinergitas dibidang pendidikan antara DPRD Kabupaten dengan DPRD Provinsi dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2023, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (11/5/2023).
Kunjungan ini dihadiri oleh pimpinan rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Rohil Jefri, beserta anggota Komisi D DPRD Kabupaten Rohil lainnya.
Diawal rapat, Jefri berharap agar permasalahan yang terjadi pada tingkat SMA/SMK sederajat apapun bidangnya, diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Riau, termasuk Paket C.
“Di dalam undang-undang itu dijelaskan tidak ada perbedaan antara sekolah negeri dan swasta. Makanya Pemerintah Pusat memberikan dana Bosnas dan Bosda kepada sekolah negeri dan swasta yang ada di Provinsi Riau, hanya saja besarannya tergantung pada jumlah siswa. Kami harapkan juga honor daerah atau bantuan sosial untuk tenaga guru yang ada di sekolah swasta ini terutama SMA/SMK, bagaimana caranya agar bisa tercover,” ujarnya.
Selain itu, sambung Jefri, bantuan sosial honor daerah hanya diberikan kepada sekolah yang negeri saja, sementara di sekolah swasta tidak. Jika tidak ada UU yang mengatur dan mengikat, menurutnya tidak ada hal yang tidak bisa dilakukan sepanjang itu masih disalurkan.
“Ini perlu difikirkan, karna apa, mereka juga mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika kita berpatokan dengan yang di bangun pemerintah, takkan sanggup pemerintah membangun semua sekolah sampai ke pelosok-pelosok. Disini sekolah swasta juga sangat tersudutkan dibandingkan sekolah negeri, jadi tolong sarana prasarana diperhatikan melalui aspirasi dan pokir,” pungkasnya..(*Adv/TI).










