Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Lakukan Kunker ke DPRD Provinsi Jawa Barat

Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Lakukan Kunker Ke ke DPRD Provinsi Jawa Barat

Riau||ISBCenter.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Riau, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (8/9/2023).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Riau Karmila Sari, serta didampingi oleh Anggota Pansus dan Tenaga Ahli Pansus.

Bacaan Lainnya

Rombongan Pansus Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Riau ini, diterima oleh Pimpinan Pansus DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jawa Barat Dedi Mulyadi beserta jajarannya.

Pimpinan Pansus DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang menyambut baik kedatangan Pansus dari DPRD Provinsi Riau terkait penyusunan draf Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Karena di Provinsi Jawa Barat sendiri, Ranperda ini juga masih dalam tahap penyusunan.

“Pada saat yang bersamaan, kami juga tengah berdiskusi cukup alot mengenai hal ini karena ada beberapa hal yang krusial menyangkut kepentingan orang banyak. Jadi di kami sendiri ini belum tuntas. Ada beberapa di tempat kami hal yang sensitif, termasuk tarif dan kenaikan pajak kendaraan bermotor. Semoga diskusi kita pada hari ini bisa menambah referensi kita dalam mencari solusi,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Karmila Sari juga berharap melalui pertemuan ini Pansus Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Provinsi Riau dapat mempercepat penyusunan draf ranperda tersebut.

“Kami ingin mendengarkan di sini, arah PDRD selain mandatory menjalankan apa yang sesuai dari pusat, mungkin ada hal-hal yang merupakan solusi juga di Ranperda ini,” ujarnya..(*AY)

Pos terkait