Peragau Akap, Trend Baru Politik Dalam Pola Politisasi Bansos COVID-19 di Pilkada

Ilustrasi (Photo Sumber MCB)

Bengkulu||ISBCenter.com– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang diadakan di tengah pandemi Covid-19, dipandang berpotensi akan menimbulkan kerawanan pelanggaran Pilkada, terutama melalui bantuan sosial (bansos).

Terkait hal ini, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan sosialisasi, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam (Pilkada) nanti, termasuk penyalahgunaan bansos.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan tugas pokok, kewajiban dan kewenangannya, maka KPU melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Termasuk sosialisasi terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tentang hak dan kewajiban stake holder dalam Pilkada,” Liputan6.com, Rabu (17/6/2020). “Mengenai aspek pengawasan termasuk pencegahan dan penindakan, menjadi kewenangan Bawaslu beserta jajarannya,” lanjut dia.

Disamping itu Indarmen Syukur salah satu Tokoh Pemuda Bengkulu Selatan mengatakan Tren politik uang lewat politisiasi bansos COVID-19 di  daerah daerah yang akan melakukan Pilkada. Pola ini dimainkan oleh petahana untuk meraup keuntungan suara menghadapi pesta demokrasi tersebut. potensi besar terjadi di Pilkada di tengah pandemi adalah vote buying dengan bantuan kemanusiaan. Kandidat katakanlah dengan atas nama kemanusiaan, kemudian menyebar bantuan cash ke pemilih, Disanalah letak keunggulan petahana, kata Indarmen Syukur kepada media ISBCenter.com

“Kemudian juga letak keunggulannya petahana karena punya banyak peluang untuk memanfaatkan bantuan-bantuan itu. Diberi foto, diberi tulisan, dan seterusnya. Sehingga seolah-olah itu bantuan pribadi bukan bantuan dari negara kepada rakyatnya,” ucapnya.

 

Trend politik bisa dilihat dari pola sebagai berikut :

  • “Pertama pola yang ditemukan sebaran bansos dibagikan di basis tertentu sesuai kebutuhan basis suara bakal calon. Bisa kantong suaranya atau kantong suara potensial,”
  • “Kedua, petahana gunakan trik dengan cara mengganti kemasan bantuan dari pemerintah pusat maupun Kemensos. Kemasan bansos itu diubah dengan gambar tertentu yang mengarah kepada identitasnya.
  • Terakhir adalah petahana yang melibatkan unsur perangkat daerah saat menyalurkan bansos dan menggunakan jargon-jargon yang bisa menguntungkan calon petahana. kata Indarmen Syukur di Bengkulu, Rabu ((18/6/2020).

Tapi Menurut Indarmen Syukur, saya yakin BAWASLU punya keleluasaan, untuk mengawasi dan menindak sesuai aturan yang ada. tapi kalau saat ini mungkin belum bisa di tindak karena belum jelas siapa yang akan maju.

Diakhir Pembicaraan Pagi dengan segelas kopi Indarmen Syukur berpesan agar menjaga proses Pilkada ini dengan “DAMAI” dan semoga kita mendapatkan pemimpin yang amanah dan bisa membangun negeri yang sama2 kita cintai ini, tutup Indarmen Syukur. **Redaksi ISBCenter.com.

Pos terkait