Riau||ISBCenter.com-Tenaga Ahli (TA) Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau Nurbaliyan dan M. Yusuf Sikumbang, menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Solok, di Ruang Rapat BK DPRD Provinsi Riau, Senin (29/5/2023).
Kunjungan yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Solok dalam rangka silahturahmi dan konsultasi ini, dihadiri oleh Wakil BK DPRD Kabupaten Solok Harizal beserta jajarannya, dan Sekretaris DPRD Kota Solok Zulfahmi.
Pada kesempatan ini, dilakukan pembahasan terkait mekanisme penyusunan kode etik dan tata beracara BK DPRD.
TA BK DPRD Provinsi Riau M. Yusuf Sikumbang menjelaskan, terkait peranan BK dalam memantau dan mengevaluasi kinerja anggota dewan.
“Tujuan etik kita ini untuk mengawasi anggota dewan saja. Menjaga kehormatan, etika, moral, dan marwah dewan,” pungkasnya..(*Ti)










