Riau||ISBCenter.com – Wakil Ketua DRPD Provinsi Riau Hardianto, bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama OPD terkait di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau, dal rangka membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Provinsi Riau, Kamis (7/9/2023).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi oleh Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau yaitu Sahidin, Sofyan Siroj Abdul Wahab, M.Arpah, Yuyun Hidayat, dan Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita beserta jajarannya, Kepala Biro Kesra Provinsi Riau Zulkifli Syukur, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Edwar S Umar, Tim Naskah Akademik dari UIN Suska Riau Bambang, serta tamu undangan lainnya.
Pertemuan kali ini adalah rapat lanjutan dari pertemuan sebelumnya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan MDTA di Provinsi Riau.
Ketua Bapemperda Sunaryo menyebutkan dalam pembahasan ini difokuskan pada pasal per pasal. Sehingga untuk pembahasan terkait revisi judul serta beberapa hal yang harus diubah, akan dibahas pada pertemuan selanjutnya..(*AY)
.










